satukata.id

Startup
iklan

#Artikel

  • Artikel
1 June 2023

Cegah Gangguan PPDB: Lagat Ingatkan PLN Agar Hindari Pemadaman Listrik

Cegah Gangguan PPDB: Lagat Ingatkan PLN Agar Hindari Pemadaman Listrik


Redaksi
Bagikan

satukata.id, Batam - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) berharap agar masyarakat tidak menghadapi kendala saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama dalam menghadapi pemadaman listrik yang mungkin terjadi. Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem PPDB daring di sebagian daerah di Kepri.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, secara tegas mengimbau penyelenggara layanan listrik untuk menghindari pemadaman selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna mencegah munculnya polemik yang berpotensi terjadi.

“Kami sudah layangkan surat ke PLN UP3 Tanjungpinang dan PT PLN Bright mengimbau agar tidak lakukan pemadaman listrik selama PPDB, mulai 3 Juni hingga Minggu kedua Juli,” kata Lagat, Rabu, 31 Mei 2023 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.

Ia menerangkan, hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Kepri saat ini sudah menerapkan sistem PPDB daring sehingga membutuhkan listrik untuk mendapatkan koneksi internet.

“Hampir seluruh Kabupaten/Kota gunakan sistem daring kecuali Kepulauan Anambas dan Natuna yang gunakan sistem kombinasi. Oleh karena itu pasti masyarakat butuh jaringan internet. Mana bisa ada jaringan internet bila listrik padam,” ungkap Lagat.

Selain itu, tambahnya, jika listrik padam, ia khawatir terjadi konsenterasi di waktu-waktu tertentu yang menyebabkan sistem down atau error.

“Jadi kami mohon kerjasamanya kepada Direktur PLN Batam dan Manajer Area Tanjungpinang agar dapat pastikan ketersediaan listrik sehingga tidak terjadi polemik baru dalam hal PPDB, listrik malah mati,” pungkas Lagat.

Untuk Kabupaten Natuna yang saat ini mengalami pemadaman di beberapa area nya, Lagat meminta agar perbaikan digesa sehingga pendistribusian listrik kembali maksimal dan tidak mengganggu pelaksanaan PPDB.

“Di Natuna, sudah satu bulan beberapa area alami pemadaman. Kami mohon ini dijadikan perhatian agar perbaikannya cepat, jadi pendistribusian listrik ke masyarakat dapat kembali maksimal dan PPDB di sana berjalan tanpa kendala,” jelasnya.

Lagat mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika temukan kendala PPDB terkait ketersediaan listrik.

“Jika ada kendala akibat listrik mati sehingga tidak bisa mendaftar online, silahkan lapor segera ke Ombudsman Kepri melalui WA pengaduan di 08119813737. Kami akan gunakan sistem Respon Cepat Ombudsman dalam menyelesaikan aduan tersebut,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.(*)

Artikel Lainnya

satukata.id

Dikelola oleh:

PT. Kepri Media Siber

Kanal

News

Pemilu

Teknologi

Otomotif

Bola

Life Style

satukata.id

Dikelola oleh: PT. Kepri Media Siber