satukata.id

Startup
iklan

#Artikel

  • Artikel
24 May 2023

Pelaksanaan APBD 2022: Gubernur Ansar Serahkan Ranperda kepada DPRD Kepri

Pelaksanaan APBD 2022: Gubernur Ansar Serahkan Ranperda kepada DPRD Kepri


Redaksi
Bagikan

satukata.id, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara langsung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada sidang paripurna DPRD Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (24/5).

Gubernur Ansar menekankan pentingnya Ranperda sebagai kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah. Ranperda tersebut harus disampaikan kepada DPRD dalam waktu paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Tahapan ini dilaksanakan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau disampaikan.

"Alhamdulillah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2022 ini dapat kami susun berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku dan selengkapnya akan diserahkan setelah penyampaian pengantar ini" ujarnya.

Gubernur Ansar menginformasikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan dalam sidang paripurna Istimewa DPRD pada Jumat, tanggal 14 April 2023 lalu. BPK-RI melakukan pemeriksaan terhadap Neraca pemerintah daerah Provinsi kepri per 31 Desember 2022.

"Dan Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK-RI" kata Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, beberapa substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2022 diantaranya Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp3,91 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,64 triliun.

"Atas capaian tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Peningkatan PAD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022" jelas Gubernur Ansar.

Kemudian Belanja Terealisasi sebesar Rp3,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp3,97 triliun dan mengantarkan Provinsi Kepri mendapat penghargaan dengan meraih peringkat kedua untuk Realisasi Belanja Daerah Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

"Berikutnya, Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp7,19 triliun dengan kewajiban sebesar
Rp652,51 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,54 triliun" ungkap Gubernur Ansar.(*)

Artikel Lainnya

satukata.id

Dikelola oleh:

PT. Kepri Media Siber

Kanal

News

Pemilu

Teknologi

Otomotif

Bola

Life Style

satukata.id

Dikelola oleh: PT. Kepri Media Siber