satukata.id

Startup
iklan

#Artikel

  • Artikel
24 May 2023

PPDB 2022 Ditemukan Penyimpangan! Ombudsman Kepri Minta PPDB 2023 Transparan dan Tidak Diskriminatif

PPDB 2022 Ditemukan Penyimpangan! Ombudsman Kepri Minta PPDB 2023 Transparan dan Tidak Diskriminatif


Redaksi
Bagikan

Ilustrasi PPDB. Foto Istimewa

satukata.id, Batam - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, berharap seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Riau berkomitmen untuk melaksanakan PPDB Tahun 2023 secara bersih tanpa penyimpangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada berbagai tingkatan sekolah.

"Tahun ini merupakan momentum penting untuk mewujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik. Kepala Daerah memiliki peran besar dalam mencegah terjadinya penyimpangan," kata Lagat setelah menghadiri Pembukaan Workshop PPDB Online Tahun Ajaran 2023-2024 di Hotel Harmony One Batam pada Senin, 22 Mei 2023.

Lagat menjelaskan, dari hasil evaluasi PPDB tahun sebelumnya, berdasarkan pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, masih menunjukkan banyak penyimpangan. Kata dia, beberapa penyimpangan yang ditemukan meliputi dari intervensi pejabat, penambahan RDT (Ruang dalam Daerah Terdekat), penambahan daya tampung dan jumlah rombel (rombongan belajar) yang tidak sesuai dengan peraturan, serta pendaftaran yang masih dibuka setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berakhir.

"Kami juga menemukan adanya kerjasama antara orang tua calon murid dan oknum sekolah dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk mengakali sistem zonasi," ujarnya.

Selain itu, ditemukan diskriminasi dalam penerimaan siswa jalur prestasi, di mana pihak sekolah tidak mempertimbangkan nilai prestasi non-akademik. Temuan lain Ombudsman RI ialah beberapa sekolah yang membuka jalur pendaftaran offline diduga dapat mengakomodasi berkas titipan dari oknum, serta adanya pungutan liar dalam berbagai bentuk.

Menanggapi hal ini, Walikota Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa PPDB Tahun 2023 tidak boleh mengalami masalah. Ia menyatakan kesiapannya untuk membangun ruang kelas baru, melarang praktik pungutan liar, dan menyerahkan sepenuhnya proses penerimaan siswa kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk pengawasan yang baik.

Lagat mengapresiasi komitmen Walikota Batam dalam memastikan PPDB Tahun 2023 berjalan tanpa masalah. Dia berharap agar Inspektorat Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan fungsi pengawasannya dengan bekerja sama dengan tim saber pungli.

"Saya juga mendesak agar hukum ditegakkan dan sanksi yang tegas diberikan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran. Setiap pelaku penyimpangan harus diberi sanksi," ungkapnya.(*)

Artikel Lainnya

satukata.id

Dikelola oleh:

PT. Kepri Media Siber

Kanal

News

Pemilu

Teknologi

Otomotif

Bola

Life Style

satukata.id

Dikelola oleh: PT. Kepri Media Siber