satukata.id

Startup
iklan

#Artikel

  • Artikel
30 May 2023

Gerak Cepat Atasi Perdagangan Orang, Mahfud: Presiden Kasih Waktu Satu Bulan!

Gerak Cepat Atasi Perdagangan Orang, Mahfud: Presiden Kasih Waktu Satu Bulan!


Redaksi
Bagikan

satukata.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia serius menangani persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Presiden Joko Widodo perlunya melakukan restrukturisasi tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang dan memberikan perintah untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam waktu sebulan.

Hal ini dikatakan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai rapat terbatas (ratas di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo.

"Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat pemerintah lainnya bertindak cepat dan hadir dalam mengatasi masalah ini," " tegas Mahfud, Selasa, 30 Mei 2023 yang dilansir dari laman setkab.go.id.

Kata dia, data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), menunjukkan bahwa jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO telah mencapai lebih dari 1.900 orang. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri, sejak Januari hingga bulan Mei, telah terjadi 55 kasus kematian korban perdagangan orang.

"Sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun 2023, Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi TPPO, terutama di kawasan ASEAN," jelasnya.

Mahfud mengungkapkan, semua negara ASEAN meminta Indonesia untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam penanggulangan TPPO ini. Mereka menganggap bahwa TPPO telah mengganggu kehidupan bernegara, karena merupakan kejahatan lintas negara yang sangat kompleks.

Lebih lanjut, kata Mahfud, bahwa upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO sering terkendala oleh masalah birokrasi dan dukungan dari pihak-pihak tertentu terhadap kejahatan ini. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengingatkan aparat pemerintah agar tidak memberikan dukungan terhadap tindak pidana TPPO ini.

"Presiden memerintahkan Kapolri untuk tidak memberikan dukungan apa pun kepada pelaku kejahatan ini. Setiap tindakan tegas harus didukung oleh negara. Tidak ada dukungan bagi para penjahat, yang didukung adalah kebenaran oleh negara, dan yang didukung adalah penegakan hukum oleh negara," tegas Mahfud kembali.(*)

Artikel Lainnya

satukata.id

Dikelola oleh:

PT. Kepri Media Siber

Kanal

News

Pemilu

Teknologi

Otomotif

Bola

Life Style

satukata.id

Dikelola oleh: PT. Kepri Media Siber