satukata.id, Batam - Calon Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Kepri, Ria Saptarika membantah melakukan politik uang (money politik). Hal ini dikatakan Ria Saptarika di gedung DPD RI Perwakilan Provinsi Kepri di Batam, Selasa, 23 Januari 2024 malam.
Ria Saptarika yang juga masih menjabat sebagai anggota MPR RI menyatakan peristiwa tanggal 21 Januari 2024 hari Minggu lalu merupakan sosialisasi dari program MPR. Terutama kata Ria, beredar video yang memberikan amplop berisi uang kepada masyarakat yang ada di Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang.
"Kemarin saya sosialisasi di Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, bukan melakukan kampanye, "kata Ria dalam keterangan persnya.
Ria menjelaskan, dalam sesi sosialisasi ini, bahwa kegiatan ASMADA (Aspirasi Masyarakat Daerah) dilakukan bersamaan dengan kegiatan serupa di Batam persisnya di Nongsa dan belakang Padang. Kedua kegiatan tersebut memiliki pedoman asli dari MPR yang mengatur partisipasi seluruh anggota DPD di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau.
Dalam pedoman tersebut, disebutkan adanya honorarium bagi anggota MPR, yang juga berlaku untuk Ria Saptarika. Honorarium ini melibatkan pembiayaan untuk transportasi peserta, konsumsi, panitia, dan pakar yang dihadirkan.
Ria Saptarika menegaskan bahwa pembiayaan ini dilakukan sesuai dengan pedoman MPR dan merupakan hak peserta.
"Kami, selain dianggap calon DPD RI, juga merupakan anggota aktif MPR. Kami menjalankan kegiatan ini sebagai bentuk konstitusional yang diamanatkan oleh MPR," ujar Ria Saptarika.
Dalam konteks ini, Ria Saptarika juga menjelaskan terkait anaknya Caleg dari Partai PKS Batam inisial ZRF yang sebelumnya merupakan stafnya dan saat ini telah mundur sejak pencalonan. Namun, ketika agenda ASMADA tersebut, ZRF terlibat dalam kegiatan sebagai ketua panitia, memberikan sambutan, dan terlibat dalam penyelenggaraan acara.
"Anak saya kemarin itu hanya sebagai ketua panitia. Berkenaan dengan adanya poster yang ada di lokasi tersebut sudah lama. Karena itu rumah merupakan rumah pribadi ayah dari salah satu staff saya. Dan lokasi tempat sosialisasi bukan di rumah yang beredar saat ini, tapi tempatnya lain dan agak jauh," ujarnya.
Ria Saptarika juga memberikan klarifikasi terkait informasi pengusiran Panwascam. Ia mengaku tidak mengetahui secara persis peristiwa tersebut dan menyebut bahwa tempat acara merupakan rumah pribadi ayah dari salah seorang stafnya.
Terakhir, Ria Saptarika menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihak Bawaslu atau Panwaslu belum menghubunginya terkait masalah ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika diminta keterangan dan berharap bahwa peristiwa ini tidak disalahartikan serta berharap agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang. Ria Saptarika juga menegaskan bahwa ini bukan kampanye, dan pihaknya belum melaporkan ke Bawaslu atau KPU.
"Jika tidak terbukti, saya berusaha memaafkan dan berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang di kemudian hari," tutup Ria Saptarika.(*)