satukata.id

Startup
iklan

#Artikel

  • Artikel
6 July 2023

Panji Gumilang Sebut Alquran Bukan Kalam Allah, Rosano: Polisi Harus Tindak Tegas!

Panji Gumilang Sebut Alquran Bukan Kalam Allah, Rosano: Polisi Harus Tindak Tegas!


Redaksi
Bagikan

satukata.id, Batam - Pernyataan kontroversi Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau biasa dipanggil Panji Gumilang pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun tentang Alquran bukan kalam Allah menjadi perhatian publik. Pernyataan ini telah memicu kecaman dari berbagai kalangan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap persatuan umat Muslim di Indonesia termasuk Founder Team R, Rosano.

"Panji Gumilang itu telah melakukan penistaan agama yang menyatakan Alquran bukan Kalam Allah melainkan dari Nabi Muhammad," kata Rosano, Kamis, 6 Juli 2023.

Kata Rosano, dalam Alquran terdapat 30 juz yang terdiri dari 6.666 ayat yang diyakini sebagai wahyu Allah diturunkan kepada Malaikat Jibril dan kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad. Kata dia, setiap juz dalam Alquran memiliki makna dan pesan.

"Sebagai umat Muslim, setiap kali melakukan sholat, umat Muslim diwajibkan untuk membaca surat Alfatihah yang merupakan salah satu surat yang diajarkan langsung oleh Allah kepada Nabi Muhammad saat peristiwa Isra Miraj, yang juga merupakan saat diturunkannya perintah untuk melaksanakan sholat," ujarnya.

Rosano menuturkan, pernyataan Panji yang menyatakan bahwa Alquran bukan kalam Allah telah mencoreng kepercayaan umat Muslim. Pernyataan tersebut dianggap sebagai penistaan agama yang dapat merusak persatuan umat Islam serta menggoyahkan ajaran agama ini kepada generasi penerus, yang dapat berdampak negatif bagi bangsa dan agama.

"Saya harap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Alquran diyakini sebagai wahyu Allah yang disampaikan melalui Malaikat Jibril kepada Rasulullah, dan pernyataan Panji tersebut tidak hanya melanggar hak umat Muslim untuk beribadah, tetapi juga mencoba merusak ajaran agama yang telah menjadi pedoman umat Islam selama berabad-abad," ujarnya.

Oleh karena itu, para ulama, kiayi, dan ustad-ustad diharapkan dapat memperkuat pertahanan terhadap serangan terhadap agama ini. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan umat Islam dan melindungi ajaran agama dari upaya-upaya yang berpotensi merusak. Kata dia, melalui pendekatan yang kuat dan penyebaran pengetahuan yang benar, upaya-upaya yang merusak ini dapat dicegah, dan keberagaman serta persatuan dalam umat Islam tetap terjaga.

"Kasus penistaan agama ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di Indonesia. Kita harus saling menghormati dan menghargai kepercayaan agama masing-masing serta berupaya bersama-sama menjaga keutuhan bangsa dan agama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila," ujarnya.(*)

Artikel Lainnya

satukata.id

Dikelola oleh:

PT. Kepri Media Siber

Kanal

News

Pemilu

Teknologi

Otomotif

Bola

Life Style

satukata.id

Dikelola oleh: PT. Kepri Media Siber