satukata.id

Startup
iklan

#Artikel

  • Artikel
13 October 2023

Stok LPG di Kepri Aman, Pertamina Jaminan Tidak Ada Pengurangan

Stok LPG di Kepri Aman, Pertamina Jaminan Tidak Ada Pengurangan


Redaksi
Bagikan

satukata.id, Batam - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra bagian Utara (Sumbagut) telah memastikan bahwa pasokan LPG di Kepri, khususnya di Kota Batam, tetap aman dan tidak mengalami pengurangan. Hal ini diungkapkan dalam Media Briefing Proses Bisnis Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kepri.

Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra bagian Utara (Sumbagut), menegaskan bahwa tidak ada pengurangan atau penghentian pasokan LPG di Kota Batam. Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu tersebut.

"Tidak ada pengurangan pasokan atau penghentian pasokan. Informasi tentang pengurangan tersebut tidak benar. Pasokan gas LPG tersedia dan aman untuk Kota Batam," ungkapnya dalam konferensi pers di Ballroom Aston Hotel Thamrin pada Kamis (12/10/2023).

Satria menjelaskan bahwa saat ini hanya satu dari tiga Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Batam sedang dalam proses perbaikan pemeliharaan. Untuk mengatasi situasi ini, pihaknya telah mengalihkan pelayanan dari SPBE yang sedang perbaikan ke dua SPBE lainnya.

Hal ini memerlukan penyesuaian dalam pendistribusian. Selain itu, jam kerja untuk pembongkaran dan distribusi LPG diperpanjang dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 23.00 WIB, termasuk di hari Minggu. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan LPG di Kota Batam.

Satria juga memberi penjelasan terkait permintaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mungkin diminta oleh petugas saat pembelian LPG di pangkalan.

Ini terkait dengan program subsidi tepat elpiji 3 kilogram yang diterapkan di Kota Batam dan wilayah Sumbagut. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan hanya memberikan NIK-nya saat pembelian.

Bagi mereka yang sudah terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai keluarga penerima manfaat, pembelian dapat dilanjutkan. Namun, bagi yang belum terdaftar, mereka tetap dilayani dan data pembelian mereka dicatat secara digital untuk memastikan transparansi.

Sejak 1 Januari 2024, pemerintah telah memberlakukan ketentuan bahwa hanya pembeli terdaftar yang dapat membeli elpiji melon dengan menunjukkan KTP. Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi elpiji 3 kg mencapai sasaran yang tepat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi program yang lebih terfokus pada penerima manfaat dan terintegrasi dengan perlindungan sosial.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019 menyatakan bahwa elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.(*)

Artikel Lainnya

satukata.id

Dikelola oleh:

PT. Kepri Media Siber

Kanal

News

Pemilu

Teknologi

Otomotif

Bola

Life Style

satukata.id

Dikelola oleh: PT. Kepri Media Siber