
Puluhan Karyawan PT Indo Tirta Suaka Lakukan Aksi Demonstrasi, Pertanyakan PHK Sepihak
satukata.id, Batam - Puluhan karyawan PT Indo Tirta Suaka (ITS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT ITS di perumahan Tiban Culindo, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mempertanyakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan.
Karyawan yang bekerja di Pulau Bulan, ini merasa tidak terima dengan PHK tanpa alasan jelas. Sebagian besar dari mereka telah bekerja selama puluhan tahun di perusahaan tersebut.
Situasi memanas ketika pihak perusahaan yang juga milik Salim Grup ini enggan menjumpai para karyawan. Bahkan, beberapa pendemo terpaksa memanjat pagar untuk bertemu dengan manajemen.
Koordinator aksi, Virgil Rutu, mengatakan bahwa perusahaan tidak adil dalam memperlakukan pekerjanya. Mereka di-PHK dengan uang pesangon hanya 0,5 persen, yang tidak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan maupun perjanjian kerja bersama (PKB).
"Kami disini bekerja sudah belasan tahun dan bahkan ada yang puluhan tahun. Kami tidak terima dengan pemberian PHK 0,5 persen," ujar Virgil.
Menurut Virgil, orang yang paling bertanggung jawab atas PHK sepihak ini adalah Toni Budi Harjo, yang merupakan manajer PT ITS. Selain itu, ia juga mempertanyakan keputusan PHK yang dilakukan oleh Serikat Nikeuba.
"Apa coba Serikat Nikeuba bisa memberhentikan kami, dimana kolerasinya. Saya ngomong kayak gini karena ada bukti percakapan Ketua Serikat Nikeuba dengan pihak perusahaan," jelasnya.
Virgil menambahkan bahwa tidak ada etika baik dari pihak perusahaan. Para karyawan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batam, namun tidak ada satupun perwakilan perusahaan yang hadir.
"Bahkan, saat Disnaker Batam pernah memanggil orang perusahaan, tapi yang datang menghadap orangnya tidak kompeten dan tidak bisa mengambil keputusan," ucapnya.

Sementar itu, Safri Joni menuturkan, selain masalah pesangon, dalam aksi yang sama pihaknya juga mempertahankan hak mereka sebagai anggota koperasi perusahaan dan juga kepesertaan asosiasi pekerja. Sebab hal tersebut rutin mereka bayar setiap bulan selama mereka bekerja. Mereka bahkan menduga ada indikasi permainan pihak manajemen dan pengurus koperasi serta PUK serikat pekerja untuk mengabaikan hak mereka dengan keputusan PHK ini.
“Banyak masalah interen lain yang terjadi sebenarnya. Koperasi tak jelas laporannya. Uang karyawan yang masuk dan berkembang ada sekitar Rp 8 miliar itu. Belum lagi masalah serikat. Belakangan serikat yang juga menjabat sebagai pengurus koperasi sepertinya membuat kesepakatannya sepihak dengan PHK ini,” katanya.
“Kami karyawan merasa ada persekongkolan antara mereka-mereka ini untuk menggelapkan uang koperasi dan keanggotan serikat tadi. Besar angkanya itu. Ini yang mau kita clear kan kalau memang di PHK yang diperjelaskan alasannya kenapa sampai ada efisiensi dan hak harus dipenuhi sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya.
Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan karyawan terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap tidak adil dan melanggar hak-hak mereka sebagai pekerja. Karyawan berharap agar perusahaan segera menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(ubay)
Editor
Redaksi
Reporter
Tengku Bayu