
KLHK Terbitkan Surat Terkait Izin Penggunaan Dermaga untuk Menaikan Kru Kapal MT Arman 114
satukata.id, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat yang ditujukan ke Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar untuk meminta izin penggunaan dermaga. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya rencana untuk menaikkan kru kapal MT Arman 114.
Surat yang bernomor S.119/PHPLHK-TLH/PPNS/05/2024 itu, menginformasikan bahwa dua unit speed boat, yaitu Shakeel Anugerah dan Dilan, masing-masing dengan dimensi panjang 15 meter dan lebar 2,8 meter, akan menyandar di dermaga tersebut.
Dari isi surat resmi KLHK tersebut, kru kapal MT Arman 114 direncanakan akan dinaikkan pada pukul 18.00 WIB. Namun, kedua speed boat tersebut sudah menyandar sejak pukul 13.00 WIB.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat (WhatsApp), Sunardi, seorang penyidik PNS KLHK, enggan memberikan jawaban terkait informasi dalam surat tersebut.

Padahal surat tersebut ditandatangani dan di cap stempel basah dari Direktur Selaku Penyidik PNS atas nama Yazid Nurhuda.
Dari pantauan langsung di Hotel BCC Batam, tempat menginap kru kapal MT Arman 114, pada sekitar pukul 17.45 WIB, terlihat beberapa kru kapal keluar dari hotel dengan membawa tas besar. Terdapat sekitar empat orang yang langsung masuk ke dalam bus berwarna merah yang telah menunggu di depan hotel.
Keempat orang yang terlihat tersebut merupakan warga negara Suriah. Mereka tampak mengenakan pakaian dengan beragam warna: beberapa di antaranya memakai kaos warna pink dengan celana jeans biru, sementara yang lain mengenakan kaos warna merah, kaos warna biru dongker, dan kemeja warna biru dongker serta memakai topi.
Setelah memasuki bus berwarna merah, mereka segera berangkat menuju pelabuhan Bintang 99 di Batu Ampar.
Hingga berita ini ditayangkan, situasi masih dipantau. Ketika awak media mencoba ke pelabuhan Bintang 99, pihak keamanan (Security) melarang untuk masuk ke dalam dermaga.(*)
Editor
Redaksi
Reporter
Tengku Bayu