
Baloi View Apartment Siap Bersihkan Puing dan Bedeng di Area DAS Permata Baloi
satukata.id, Batam - Manajemen Baloi View Apartment menyatakan komitmennya untuk merobohkan bangunan semi permanen (Bedeng) dan membersihkan puing-puing yang berada di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima peringatan dari Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Kuasa Hukum Baloi View Apartment, H. Masrur Amin, SH., MH., menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan apartemen, pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk perizinan seperti PL dan IMB. Namun, ia mengakui adanya kelalaian dari pihak kontraktor, PT. Visi Manajemen Proyek, terkait dengan penempatan puing-puing di sekitar DAS.
“Kelalaian tersebut di antaranya adalah meletakkan puing-puing bekas bangunan di sekitar area DAS, meskipun bersifat sementara. Selain itu, terdapat bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat mandi pekerja,” ujar Masrur, Selasa (25/03/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat pagar pembatas yang dipasang untuk mencegah puing-puing berserakan ke area lain di sekitar DAS.
“Selain itu, pembangunan jalan di lokasi tersebut merupakan permintaan warga sekitar. Namun, karena diketahui tidak sesuai aturan, kami juga akan membongkar jalan tersebut,” tambahnya.
Masrur menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pernyataan kepada Wakil Kepala BP Batam dan diberikan waktu tujuh hari untuk menuntaskan pembongkaran serta pembersihan area.
“Kami telah membuat pernyataan tertulis kepada Pemerintah Kota Batam. Kami diberikan waktu satu minggu, tetapi kami optimis dapat menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat,” katanya.
Terkait isu penimbunan DAS yang dikeluhkan masyarakat Permata Baloi, Masrur menegaskan bahwa Baloi View Apartment tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
“Soal penimbunan DAS yang saat ini ramai diperbincangkan dan diadukan oleh masyarakat Permata Baloi, kami tegaskan bahwa Baloi View Apartment tidak memiliki keterkaitan dengan hal tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mengembalikan ukuran drainase seperti semula guna mencegah banjir.
"Kami sangat setuju, apabila DAS dikembalikan sesuai dengan ukurannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegur manajemen Baloi View Apartment terkait banyaknya puing-puing bangunan, pemagaran, serta pembangunan jalan di area DAS Permata Baloi. Teguran tersebut diberikan saat Li Claudia melakukan inspeksi di lokasi yang diadukan oleh warga.(ubay)
Editor
Redaksi
Reporter
Tengku Bayu